Begini Cara Konversi Motor BBM ke Motor Listrik 2023, Berapa Biayanya?

Default

Apakah kamu tahu bahwa sekarang ini cara konversi motor BBM menjadi motor listrik sangatlah mudah dilakukan? Tak perlu khawatir lagi, karena sekarang sudah banyak bengkel konversi yang berizin di Indonesia! Ini artinya, kita semua bisa beralih ke kendaraan listrik dan membantu program elektrifikasi kendaraan bermotor nasional.

Makanya pemerintah juga sudah membuat regulasi untuk konversi motor bensin ke motor listrik. Regulasi mengenai konversi kendaraan listrik sudah dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan, tepatnya pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 65 Tahun 2022 tentang Konversi Sepeda Motor. Ini menunjukkan bahwa pemerintah sangat mendukung program elektrifikasi kendaraan bermotor nasional.

Baca Juga: Cara Mendapatkan Subsidi Motor Listrik 2023, Ini Ketentuannya!

Namun, ada beberapa syarat dan tahapan yang harus kamu lakukan untuk melakukan konversi motor bbm ke motor listrik. Kendaraan yang bisa dikonversi dan mendapatkan subsidi adalah motor dengan 110 cc sampai 150 cc, serta nama pemilik di STNK dan KTP harus sesuai.

Selain itu, sepeda motor bensin yang akan diubah menjadi motor listrik juga harus memiliki Sertifikat Uji Tipe (SUT) serta Sertifikat Uji Tipe Kendaraan Bermotor (SRUT).

Jangan khawatir, kamu juga bisa mencari bantuan dari bengkel konversi motor listrik yang memiliki spesialisasi di bidang ini. Mereka akan membantu kamu melakukan konversi motor BBM ke motor listrik dengan tahapan yang tepat dan benar.

Konversi Motor Listrik E05fb
Ingin Konversi Motor Bensin Ke Listrik? Ketahui Syarat, Biaya, Dan Daftar Bengkel Resminya!
Ingin jadikan motor BBM sebagai kendaraan ramah lingkungan? Konversi motor bensin ke listrik aja, geng. Berikut syarat, biaya, dan bengkel resminya!
LIHAT ARTIKEL

Tahapannya sebagai berikut:

  1. Bengkel mengajukan permintaan cek fisik status kendaraan ke Korlantas
  2. Polisi melakukan pengecekan status sepeda motor
  3. Bengkel melakukan pekerjaan konversi sepeda motor BBM menjadi sepeda motor listrik
  4. Proses uji tipe di BPLJSKB
  5. Penerbitan SUT dan SRUT oleh Dirjen Hubdat
  6. Permohonan perubahan STNK dan BPKB
  7. Polisi melakukan pengecekan fisik kendaraan dan dokumen, mencatat nomor mesin motor listrik dan perubahan STNK dan TNKB baru
  8. Pembayaran oleh bengkel dan polisi melakukan penerbitan STNK baru nomor kendaraan listrik perubahaan BPKB jika diperlukan.

Baca Juga: Biaya Konversi Motor Listrik Honda Vario, BeAT, hingga Supra, Lebih Murah Mana?

Cara Konversi Motor Konvensional ke Listrik

Tapi kalau kamu mau belajar cara konversi motor BBM ke motor listrik, ada juga beberapa langkah yang bisa kamu lakukan seperti berikut dilansir akun YouTube Technical Partha:

  1. Melepas kepala silinder dan blok silinder.
  2. Memotong setang seher dan piston.
  3. Membuat adaptor untuk memasang dinamo.
  4. Pasang dinamo lalu menghubungkannya dengan rantai keteng.
  5. Memasang baterai.
  6. Memastikan semua baut kencang.

Sekilas memang mudah, tapi sebenarnya rumit, geng. Makanya mending kamu melakukan konversi ke bengkel profesional, deh. Takutnya kalau tidak dikerjakamn oleh ahli, motor kamu malah nggak berfungsi, hehehe.

Konversi Motor Listrik E05fb
Ingin Konversi Motor Bensin Ke Listrik? Ketahui Syarat, Biaya, Dan Daftar Bengkel Resminya!
Ingin jadikan motor BBM sebagai kendaraan ramah lingkungan? Konversi motor bensin ke listrik aja, geng. Berikut syarat, biaya, dan bengkel resminya!
LIHAT ARTIKEL

Biaya Konversi Motor BBM ke Motor Listrik

Lantas, berapa biaya yang dibutuhkan untuk melakuka konversi motor bensin ke listrik? Menurut Kepala Balai Besar Survei dan Pengujian Ketenagalistrikan, Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi Ditjen EBTKE Kementerian ESDM Senda Hurmuzan Kanam, biaya koversi motor bensin ke motor listrik berkisar Rp14 juta - Rp15 juta.

Harga tersebut sudah termasuk jasa konversi di bengkel dan juga berbagai komponen kendaraan yang dibutuhkan. Berikut rinciannya dilansir Kompas.com:

  • Battery pack 72V/20Ah: Rp7 juta
  • BLDC motor listrik, mid drive 72 V: 2000 Watt: Rp3 juta
  • Main controller 100 A/72 V: Rp1,5 juta
  • Speed regulator, indicator baterry, indicator speedometer, Main key conroller, supported to GPS & IOT: Rp1.050.000
  • Wiring, socket baterai, MCB DC 80A: Rp800.000
  • DC Converter 72 V to 12 V: Rp200.000
  • Mechanical comerter motor to CVT: Rp900.000
  • Dudukan motor: Rp550.000

Harga tersebut berlaku untuk motor matic, ya. Sementara untuk motor non-matic rata-rata hampir sama, kok. Harga tersebut bisa jauh lebih murah kalau kamu memenuhi syarat untuk dapat subsidi konversi motor listrik BRT dari pemerintah, loh.

Baca artikel dan berita menarik dari JalanTikus lainnya di Google News

Baca juga artikel seputar Hiburan, Viral, atau artikel menarik lainnya dari Syifa Nuri Khairunnisa.

Tags Terkait: Tren
Tautan berhasil disalinX
x

Keluar dari JalanTikus

Popup External Background JalanTikus

Apakah anda yakin untuk meninggalkan website JalanTikus?

Ya
Batal