Pemerintah tengah merencanakan pemberian subsidi motor listrik. Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.
Dikutip Reuters, subsidi tersebut akan diberikan pada tahun 2023 dengan nominal Rp6,5 juta. Luhut mengatakan, pemberian subsidi dilakukan untuk meningkatkan penjualan motor listrik di Indonesia.
"Kalau Anda mau menukar motor (konvensional) menjadi motor listrik, lakukan saja. Nanti akan mendapat subsidi," ujarnya.
Mekanisme Subsidi Masih Difinalisasi

Dalam siaran ulang Welcoming Stronger Investment Post-Pandemic di kanal YouTube Bank Permata, Luhut menegaskan, rencana ini tengah difinalisasi, walaupun dia tidak merinci mekanismenya.
Finalisasi ini melibatkan pemerintah dengan pihak lain seperti produsen, distributor, hingga asosiasi pegiat motor listrik. "Subsidi sepeda motor (listrik) ini sedang finalisasi, berapa juta kita mau kasih subsidi," jelas Luhut.
Menurut Luhut, negara lain juga memberikan subsidi serupa. Dia mencontohkan Thailand yang menggelontorkan subsidi motor listrik hingga Rp7 juta per unit.
"Sepeda motor mungkin Rp6 juta. Thailand Rp7 juta, kita mungkin Rp6,5 juta, kira-kira segitu. Mobil (listrik) juga berapa kita mau kasih," ujarnya.
Harga Motor Listrik Setelah Subsidi
Harga kendaraan listrik, baik itu mobil maupun motor, memang tidak murah. Selain karena bahan bakunya mahal dan teknologi yang disematkan lebih canggih.
Dengan nominal subsidi yang cukup besar, sudah pasti harga motor listrik akan jauh lebih terjangkau. Bahkan, mungkin lebih murah daripada motor berbasis BBM.
Lantas, berapa perkiraan harga kendaraan ini jika mendapatkan subsidi motor listrik tahun depan? Simak tabel berikut.
Merk | Harga awal (rata-rata) | Harga setelah subsidi |
---|---|---|
Gesits | Rp28,97 juta | Rp22,47 juta |
Alva One | Rp34,99 juta | Rp28,48 juta |
Viar | Rp21 juta | Rp14-15 jutaan |
Smoot Tempur | Rp16,5 juta | Rp10 jutaan |
Polytron | Rp18 juta | Rp11-12 jutaan |
U-Winfly | Rp13,49 juta | Rp6-7 jutaan |
Target Penjualan Kendaraan Listrik di Indonesia

Indonesia sendiri menargetkan penjualan motor listrik sebanyak 1,2 juta unit pada tahun 2024. Untuk mobil listrik, jumlahnya lebih sedikit, sekitar 35.000 unit.
Selain untuk meningkatkan penjualan, penggunaan kendaraan listrik yang masih diharapkan bisa menekan konsumsi BBM yang harganya semakin mahal. Wacana ini juga diluncurkan untuk mendukung komitmen pemerintah dalam mengembangkan ekosistem kendaraan listrik.
Pada 2020, pemerintah melarang ekspor bijih nikel yang berguna sebagai bahan baku utama baterai kendaraan listrik. Sebelumnya, tahun 2019, pemerintah juga memberikan potongan pajak untuk penjualan mobil listrik dan mobil hybrid.
Jika kamu tertarik dengan motor listrik, Jaka punya rekomendasi motor listrik murah yang bisa kamu pertimbangkan.

Baca juga artikel Motor Listrik Electrum, Kendaraan Listrik, atau artikel menarik lainnya dari Athika Rahma