Pemerintah Indonesia berencana membatasi pembelian BBM bersubsidi jenis Pertalite untuk mobil berkapasitas 1.400 cc ke atas. Artinya, mobil-mobil seperti Toyota Avanza hingga Mitsubishi Xpander dilarang diisi Pertalite di SPBU.
Wacana pembatasan ini kemungkinan tertuang dalam revisi Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM. Aturan ini sebenarnya sudah cukup lama dibicarakan, tetapi revisi tersebut belum dirilis pemerintah.
Anggota Komite BPH Migas Saleh Abdurrahman menyatakan bahwa mobil di atas 1.400 cc yang tidak boleh menggunakan Pertalite. Menurutnya, wacana ini akan membantu pemerintah dalam mengurangi subsidi BBM yang cukup besar di Indonesia.
Baca juga: Chevrolet Corvette Hybrid, Padukan Tenaga Listrik & Mesin Small Block V8
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menjelaskan usulan terkait kriteria kendaraan yang berhak mengisi Pertalite ini akan dibahas lebih lanjut.
"Pembatasan, sekarang kan dikembalikan ke ESDM dan sekarang sedang mau kita bahas. Ini kan sudah ada usulannya," kata Arifin, dikutip dari CNN Indonesia, Selasa (24/1/2023).
Namun, ia belum bisa merinci usulan-usulan terkait hal tersebut, khususnya kendaraan yang akan dilarang "minum" Pertalite.
Jika direalisasikan, wacana ini otomatis akan berdampak pada sebagian besar mobil-mobil yang beredar di Indonesia lantaran kelompok di atas 1.400 cc merupakan terlaris di dalam negeri.
Mobil-mobil yang termasuk kelompok itu di antaranya Toyota Avanza, Toyota Rush, Mitsubishi Xpander, Daihatsu Xenia, Nissan Livina, Daihatsu Terios, sampai Suzuki Ertiga.
Berikut daftar mobil di atas 1.400 cc yang berpotensi dilarang menggunakan Pertalite:
- Toyota
Avanza (kecuali varian mesin 1.300 cc), Velox, Voxy, Alphard, Vellfiner, Innova (bensin), Sienta, Vios, Altis, Rush, C-HR, Corolla Cross, Fortuner (bensin), Yaris.
- Daihatsu
Xenia (kecuali varian mesin 1.300 cc), Terios, Luxio, Gran Max minibus.
- Suzuki
Ertiga, Baleno, XL7, SX-4, S-Cross, APV.
- Mitsubishi
Xpander dan Xpander Cross.
- Honda
Mobilio, BR-V, HR-V, CR-V, Civic, Civic Type R, City, Accord.
- Mazda
2 Sedan, 2 Hatchback, 3, CX-3, CX-30, CX-5, CX-8, CX-9, 6 Sedan, 6 Estate, MX-5.
- Hyundai
Stargazer, Creta.
- Wuling
Almaz, Cortez, Confero.
- Nissan
Livina, Serena.
- BMW
Seri 2, Seri 3, Seri 4, Seri 5, Seri 5 Touring, Seri 7, Seri 8, X1, X3, X4, X5, X6, X7, Z4, M3, M4, X3M, X4M.
- Mercedes-Benz
C-Class, E-Class, CLS, GLC, GLE, GLS, S-Class, Vans.
- Morris Garage
ZS, HS, 5 GT.
- DFSK
i-Auto, Glory 560.
- Mini
Cooper 3-Door, Cooper 5-Door, Convertible, Clubman, Countryman, John Cooper Works.
- Renault
Koleos
- Lexus
LS, LC, RX, NX, UX, LM.
- Audi
A5, A6, A8L, Q5, Q7, Q8, RS5 Avant, RS4 Coupe.
Pembatasan ini diharapkan dapat mengurangi subsidi BBM yang cukup besar di Indonesia dan membantu pemerintah dalam mengelola anggaran. Namun, hal ini juga akan berdampak pada konsumen yang menggunakan mobil-mobil tersebut, karena harus menggunakan BBM jenis lain yang lebih mahal.
Baca artikel dan berita menarik dari JalanTikus lainnya di Google News
Baca juga artikel Mobil Tesla Termurah, Motor Listrik Murah Terbaik, atau artikel menarik lainnya dari Ilyas.