Nama Benny Tjokrosaputro tentunya sudah tak asing lagi di kalangan investor pasar modal. Ia adalah seorang investor saham sekaligus pengusaha properti dan tambang yang berasal dari keluarga old money.
Benny Tjokro yang akrab disapa Bentjok adalah cucu Kasom Tjokrosaputra, pengusaha batik dan pendiri merek Batik Keris. Pasti kamu pernah melihat tokonya di mall-mall besar penjuru kota, kan?
Pria berusia 53 tahun ini sempat dikenal sebagai pengusaha yang super tajir. Ia adalah pendiri Hanson Internasional yang merupakan perusahaan properti.
Berkat berbagai aset yang ia miliki, majalah Forbes menaksir jumlah kekayaan Benny Tjokro pada 2018 mencapai 670 juta dolar AS atau setara Rp9,8 triliun. Ia sempat masuk jajaran 50 orang terkaya di Indonesia.
Namun, semuanya berubah pada 2020 ketika skandal di PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan PT Asabri (Persero) terungkap. Mengejutkan, nama Benny Tjokro jadi salah satu yang disebut-sebut dalam kasus itu dan membuatnya harus mendekam di penjara seumur hidup.
Siapa Benny Tjokro?

Lantas, siapa Benny Tjokro?
Sebelum menjadi Direktur Utama PT Hanson International, Benny sudah aktif menjadi investor saham sejak duduk di bangku kuliah. Pria kelahiran Surakarta, 15 Mei 1969 ini sudah aktif di pasar modal sejak 1980 dan sering membeli perusahaan IPO.
Maksudnya, anak dari pasangan Handoko Tjokrosaputro dan Lita Anggriani ini membeli perusahaan privat dan mengakuisis perusahaan yang sudah listing untuk kemudian diperjualbelikan.
Ia terkenal karena piawai "menggoreng" harga saham agar jadi lebih tinggi. Bahkan, ia sempat terjerat kasus karena melakukan tindakan short selling.
Dilansir LandX, Benny Tjokro dikenal sebagai sosok yang cerdas. Ia ahli melakukan pekerjaannya hingga mampu meraih kekayaan berlimpah.
Jumlah kekayaannya pun terus bertambah karena ia mampu menggerakkan harga suatu saham dan IHSG.
Terlibat kasus Jiwasraya dan Asabri

Kejatuhan Benny Tjokro dimulai ketika kasus Jiwasraya terungkap. Kamu mungkin pernah mendengar skandal yang menyeret asuransi jiwa tertua di Indonesia tersebut.
Jiwasraya sendiri sebenarnya sudah merugi sejak tahun 2006. Lalu pada 2015, Jiwasraya bersama Asabri melakukan transaksi saham yang dimiliki oleh Benny.
Dilansir Kompas, kedua BUMN tersebut menempatkan dana nasabah mereka dengan nominal cukup besar di PT Hanson International Tbk., yang direktur utamanya dijabat oleh Benny Tjokro.
Sayangnya, transaksi tersebut menimbulkan kerugian yang membuat Jiwasraya maupun Asabri makin merugi. Jiwasraya bahkan mengaku tidak sanggup memenuhi kewajiban pembayaran yang mencapai Rp12,4 triliun.
Alhasil, Benny pun dipanggil Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai saksi dalam penyelidikan. Suami Okky Irwina Savitri itu disebut memiliki hutang ke kedua BUMN.
Selain Benny, Komisaris PT Trada Alam Mineral Tbk Hery Hidayat juga disebut memiliki hutang serupa. Berdasarkan berbagai temuan, Jaksa Agung ST Burhanuddin menduga ada korupsi terjadi di kasus tersebut.
Sampai akhirnya jaksa eksekutor dari Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat mengeksekusi putusan Mahkamah Agung terkait dugaan korupsi dan pencucian uang di Jiwasraya dan Asabri.
Ada 6 terdakwa dalam perkara tersebut, dua di antaranya adalah Benny dan Heru Hidayat yang diberi vonis hukuman seumur hidup.
Sementara 4 tersangka lainnya "hanya" divonis 18-20 tahun penjara saja. Akibat perbuatan mereka ini, negara rugi sampai Rp16 triliun.
Perlu diketahui, itu baru hasil kasus Jiwasraya aja. Kasus Asabri sampa saat ini masih terus bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Semua hartanya dirampas

Selain dijatuhi hukuman penjara seumur hidup, Benny juga harus rela hartanya yang selama ini ia kumpulkan disita oleh negara seluruhnya.
Beberapa aset milik Bentjok yang sudah disita negara adalah saham, puluhan SHM, belasan AJB, ratusan HGB, ratusan bidang tanah, dan ratusan bangunan.
Selain itu, sejumlah mobil mewah, apartemen, serta ponsel juga disita oleh negara.
Tak cukup hartanya disita oleh Kejagung, Benny pun masih harus membayar uang pengganti sebesar Rp6 triliun lebih pada negara karena aksinya ini.
Hal itu cukup unik, membuatnya mungkin jadi satu-satunya tersangka korupsi yang hartanya disita dan tetap harus membayar uang pengganti sampai lunas, ditambah hukuman penjara seumur hidup.
Jadi kambing hitam

Maka dari itu, Benny sendiri mengaku jadi kambing hitam kasus korupsi ini, geng. Soalnya, emiten yang merugi di Jiwasraya bukan cuma miliknya aja. Tapi ada milik orang lain juga.
Ada pula desas desus dana Jiwasraya telah mengalami perampokan oleh pihak tertentu. Kejagung pun menyebutkan kalau gagal bayar Jiwasraya sudah direncanakan sejak awal.
Namun di luar itu semua, Benny mengaku merasa lebih tenang selama dipenjara. Ia menganggap setiap kejadian pasti selalu ada hikmahnya.
"Tadinya saya pikir ini sesuatu yang tidak mungkin bisa saya takluki. Bahkan saya pikir saya bisa gila di posisi ini. Tapi yang terjadi kebalikannya. Saya mendapatkan damai sejahtera dan suka cita selama saya di tahanan," ungkap Benny Tjokro.
Baca juga artikel seputar Hiburan, Viral, atau artikel menarik lainnya dari Syifa Nuri Khairunnisa.
BACA JUGA
Kontroversial! Mengaku Gak Pernah Bahagia sama Istrinya, Pria Arab Ini Malah Nikahi 53 Wanita!
Elon Musk Masih Receh! 10 Orang Terkaya Sepanjang Sejarah Ini Hartanya Sampai Tak Terhitung
6 Kota Mati Paling Populer di Dunia ini Seram Sekaligus Mengagumkan, Cocok Jadi Latar Game Horor!
Akhirnya Terungkap, Begini Paras Memikat Anak Anggun C. Sasmi yang Rambutnya Kayak Duta Shampoo!
Si Oneng Jadi Doktor! 9 Potret Kerennya Rieke Diah Pitaloka Wisuda S3 di UI, Bergelar Cum Laude