Sebenarnya penting banget bagi kita untuk tahu cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan. Walaupun banyak orang bakal mencairkan saldo Jaminan Hari Tua (JHT) tersebut pada masa tua, tapi kita juga bisa menggunakannya ketika sedang tidak memiliki pekerjaan, loh.
Ternyata, nasabah program yang dulu dikenal sebagai Jamsostek ini sudah bisa melakukannya dengan mudah tanpa perlu datang ke kantor BPJS. Ada cara cek saldo BPJS Pensiun lewat aplikasi, tanpa aplikasi, hingga lewat SMS.
Semuanya gampang dan cepat banget dilakukan, cukup pastikan kamu sudah terdaftar sebagai peserta BP Jamsostek dan mengetahui nomor BPJS. Ini juga jadi cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan dengan KTP karena kamu wajib mengetahui Nomor Induk Kependudukan (NIK) milikmu, ya.
Lebih lengkapnya, simak penjelasan Jaka di bawah ini untuk tahu cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan terbaru 2023.
1. Cara Cek Saldo BPJS di Aplikasi BPJSTKU atau JMO

Pihak BPJS Ketenagakerjaan sudah menyediakan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) yang sangat mempermudah cara mengecek saldo BPJS karena kamu bisa melakukannya di mana saja dan kapan saja, hanya bermodalkan aplikasi di HP.
Sebelumnya, pastikan kamu sudah mengunduh aplikasi yang dulu dikenal dengan nama aplikasi BPJSTKU ini lewat Google Play Store atau App Store. Setelah itu, lakukan pendaftaran akun JMO dengan cara berikut:
- Buka aplikasi JMO, pilih menu Buat Akun Baru.
- Pastikan kamu sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek.
- Jika sudah, pilih Ya, Saya Sudah Daftar.
- Pilih Kewarganegaraan dan jenis kepesertaan. (Penerima Upah untuk pekerja, Bukan Penerima Upah untuk pemilik usaha, atau Pekerja Migran Indonesia).
- Masukkan data diri NIK, nomor kartu peserta BPJamsostek, nama lengkap, dan tanggal lahir.
- Masukkan email yang akan digunakan untuk login.
- Masukkan kode verifikasi yang dikirim ke email.
- Masukkan nomor HP yang aktif.
- Masukkan kode verifikasi yang dikirim ke SMS.
- Klik setuju di Syarat dan Ketentuan, selesai!
Salah satu syarat melakukan pendaftaran akun adalah harus tahu nomor BPJS. Lalu, bagaimana jika kamu lupa nomor BPJS? Baca artikel berikut ini untuk tahu cara cek nomor BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan, ya. Nomor tersebut juga bisa dilihat di kartu BPJS milik kalian.
Jika sudah terdaftar, lakukan langkah-langkah cek saldo BPJS Ketenagakerjaan JMO seperti di bawah ini. Oh iya, pastikan juga kalau BPJS Ketenagakerjaan milikmu aktif, ya.
- Buka aplikasi JMO.
- Klik menu Jaminan Hari Tua.
- Pilih menu Cek Saldo.
- Pilih KPJ yang ingin ditampilkan.
- Saldo JHT pun akan terlihat beserta detail data lainnya.
2. Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Online

Selanjutnya ada juga cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan tanpa aplikasi, tepatnya secara online melalui website resmi BPJS sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Caranya juga sama mudahnya, bisa kamu lakukan dengan HP maupun laptop atau PC. Simak cara cek saldo BPJS TKU tanpa aplikasi berikut ini, ya:
- Buka website sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
- Klik BPJS Ketenagakerjaan login jika sudah memiliki akun.
- Jika belum, daftar lebih dulu. Caranya hampir sama dengan daftar akun di aplikasi JMO.
- Setelah login, klik menu Lihat Saldo JHT.
- Saldo BPJS Ketenagakerjaan pun akan terlihat di layar.
3. Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Lewat SMS

Kalau kamu nggak mau melakukannya secara online atau sedang tidak ada koneksi internet, ada juga cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan dengan NIK KTP tepatnya lewat SMS, geng.
Langsung simak aja cara cek saldo JHT BPJS lewat SMS berikut ini biar nggak bingung lagi:
- Lakukan registrasi dengan mengirim SMS ke nomor 2757.
- Berikut format SMS-nya: Daftar (spasi) SALDO #NO_KTP#TGL_LAHIR(DD-MM-YYYY)#NO_PESERTA#EMAIL (bila ada), kirim ke 2757.
- Setelah terdaftar, kirim lagi SMS dengan format: SALDO(spasi)nomor peserta dan kirim lagi ke nomor 2757.
- Nantinya akan ada balasan SMS berupa jumlah saldo BPJS milikmu.
Perlu diketahui kalau cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan tanpa aplikasi yang satu ini sering mengalami gangguan seperti yang terjadi pada Jaka di atas. Makanya, Jaka tetap menyarankan agar kamu menggunakan dua cara di atas saja.
Buat kamu yang mencari cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan lewat WA, sayangnya layanan itu belum tersedia. Saat ini, layanan informasi BPJS melalui WhatsApp hanya bisa memberikan informasi kepesertaan, klaim, kanal layanan, e-form pengaduan, dan informasi calon penerima BSU saja.
4. Cara Cek Saldo BPJS via ATM

Satu lagi cara cek saldo BPJS online yang bisa kamu lakukan, Yakni dengan menggunakan ATM. Caranya sangat mudah dan bisa dilakukan di ATM mana pun pada bank yang resmi bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.
- Masukkan kartu ATM dan PIN.
- Pilih menu Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan.
- Otomatis jumlah saldo kamu akan tampil pada layar ATM.
5. Cara Cek Saldo BPJS via Call Center

Ada juga pilihan untuk mengecek saldo lewat layanan call center BPJS Ketenagakerjaan. Kamu cukup menghubungi nomor resmi di 175 dan menanyakan langsung ke petugas call center mengenai status keaktifan serta cek saldo.
Perlu diingat, pengecekan saldo melalui call center akan dikenakan biaya yang dipotong dari pulsamu.
Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan
Sekarang sudah tahu kan, bagaimana cara cek saldo BPJS online? Mudah dan cepat banget, kan?
Setelah tahu jumlah saldo yang dimiliki, kamu bisa lebih mudah mengambil keputusan apakah ingin mencairkan saldonya ketika sedang tidak memiliki pekerjaan atau mau menunggu hingga hari pensiun nanti.
Kalau memang mau mencairkannya sekarang, Jaka bisa kasih tahu cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan online yang caranya gampang banget. Kamu sama sekali nggak usah datang lagi ke kantor BPJS.
Lebih lengkapnya, kamu bisa baca artikel berikut ini biar nggak bingung lagi:

Akhir Kata
Nah, itu tadi panduan lengkap dari Jaka tentang cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan baik secara online tanpa aplikasi maupun dengan aplikasi. Mudah dan cepat banget prosesnya, kan?
Udah nggak ada alasan tidak bisa cek saldo BPJS Ketenagakerjaan lagi pastinya! Hehehe.
Buat yang mau tahu cek saldo BPJS Kesehatan online atau apakah akunmu aktif atau tidak, bisa baca artikel di bawah ini, ya:

Baca juga artikel seputar Hiburan, Viral, atau artikel menarik lainnya dari Syifa Nuri Khairunnisa.