Cara daftar BPJS Kesehatan kini dicari banyak orang. Pasalnya, BPJS Kesehatan kini jadi salah satu syarat untuk mengurus berbagai keperluan, salah satunya BSU Rp600.000.
BPJS Kesehatan adalah salah satu jaminan sosial dari pemerintah pada rakyat Indonesia. Pada jaminan tersebut, kamu bisa mendapatkan manfaatnya. Namun untuk mengaksesnya, diwajibkan membuat akun, membayarkan iuran sesuai golongan, dan menjaganya tetap aktif.
Cara daftar BPJS Kesehatan kini bisa diakses online dan offline. Syarat daftarnya pun tak harus terdaftar sebagai karyawan perusahaan. Walaupun kamu sebagai pekerja lepas yang tidak mengikuti kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, kamu tetap bisa mendaftar menjadi peserta BPJS Kesehatan.
Berikut ini, Jaka sajikan cara daftar BPJS Kesehatan online dan offline 2022. Selain itu, Jaka juga sajikan cara mengaktifkan dan cara bayar iuran. Yuk, langsung simak di bawah ini.
Bagaimana Cara Daftar BPJS Kesehatan Online?

Seperti yang Jaka informasikan sebelumnya, kini bisa daftar BPJS Kesehatan online dan offline. Jika pilih online, kamu bisa mengaksesnya melalui HP atau komputer selama koneksi internetmu stabil.
Agar tahu caranya, simak penjelasan lengkap tentang cara mendaftar BPJS Kesehatan secara online, ya!
Syarat Daftar BPJS Kesehatan
Sebelum mendaftar, ada syarat dan ketentuan peserta BPJS Kesehatan yang perlu kamu penuhi, geng. Di dalamnya menjelaskan hak dan kewajiban peserta BPJS Kesehatan.
Salah satunya kamu bersedia membayar setoran awal pada 14 hari pertama setelah kamu mendaftar. Selanjutnya, kamu juga harus bersedia membayar iuran per bulan terhitung sejak 30 hari mendaftar.
Metode pembayaran bisa secara online. Bahkan, kini tak hanya melalui bank, berbagai e-commerce juga menyediakan layanan bayar iuran ini. Dianjurkan untuk membayarnya per awal bulan sebelum tanggal 7.
Nah, untuk mengecek tagihan, kamu bisa simak artikel Jaka berjudul Cara Mudah Cek Tagihan BPJS Kesehatan Online dan Offline berikut ini, ya!

Dokumen yang Harus Dipersiapkan
Pemerintah mewajibkan semua anggota keluarga menjadi peserta BPJS. Maka dari itu, jika kamu mendaftar, perlu data keluarga.
Jadi, kamu juga harus menyiapkan dokumen setiap anggota keluarga yang diperlukan untuk mendaftar BPJS Kesehatan.
Berikut ini adalah beberapa dokumen yang harus kamu lengkapi untuk mendaftar BPJS Kesehatan:
- Scan Kartu Keluarga (KK)
- Scan KTP setiap anggota keluarga
- Scan NPWP
- Pas foto terbaru 3x4 dengan ukuran maksimal foto 50kb (setiap anggota keluarga)
- Nomor rekening (BNI, BRI atau Mandiri)
Langkah-Langkah Daftar BPJS Kesehatan Online
Setelah semua dokumen telah kamu kumpulan dan lengkap, kamu tinggal daftar BPJS Kesehatan online.
Kini, ada dua cara daftar, yakni melalui website BPJS Kesehatan dan aplikasi Mobile JKN. Untuk lebih lengkapnya, mari simak caranya di bawah ini.
Daftar BPJS Kesehatan Online via Website
Yuk, ikuti langkah demi langkah cara daftar BPJS online lewat HP secara berikut ini:
- Buka situs BPJS Kesehatan. Klik link-nya di sini.
- Masukkan nomor Kartu Keluarga yang ingin didaftarkan.
- Isi data diri semua anggota keluarga secara lengkap dan benar.
- Aktivasi dari email dan cetak e-ID.

Selesai! Sekarang kamu sudah berhasil mendaftar BPJS Kesehatan online dan mendapatkan kartu peserta BPJS Kesehatan.
Daftar BPJS Kesehatan Online via Aplikasi Mobile JKN
Selain website, ada cara lain untuk mendaftar BPJS Kesehatan secara online, yakni menggunakan aplikasi Mobile JKN. Aplikasi resmi ini bisa diunduh di ponsel via Google Play Store atau App Store. Berikut, Jaka sajikan link download Mobile JKN.
Versi | Tanggal Rilis | Fitur Unggulan | Link Download |
---|---|---|---|
Original | 1 Januari 2022 | - | Play Store Apple Store |
Dengan menggunakan aplikasi Mobile JKN, kamu juga dapat mengakses berbagai fitur layanan kesehatan seperti konsultasi dokter dan skrining kesehatan. Akses melalui aplikasi ini tanpa antre, loh!
Langsung saja, berikut langkah-langkah daftar BPJS Kesehatan via Mobile JKN:
- Download dan install aplikasi Mobile JKN melalui link di atas.
- Buka dan klik Daftar.
- Pilih Pendaftaran Peserta Baru.
- Baca ketentuan pendaftaran, klik Setuju.
- Masukkan NIK KTP.
- Ketik kode captcha. Halaman akan menampilkan daftar data keluarga dan calon peserta BPJS Kesehatan.
- Isi data diri sesuai KTP, lalu klik Selanjutnya.
- Pilih fasilitas kesehatan (faskes) yang diinginkan, termasuk dokter gigi.
- Masukkan alamat email yang aktif. Klik Simpan.
- Kode verifikasi akan dikirimkan ke alamat email yang didaftarkan.
- Cek email masuk dan salin kode verifikasi tersebut ke aplikasi Mobile JKN.
- Selesai. Nomor Virtual Account akan masuk ke email.

Nah, setelah daftar BPJS Kesehatan secara online dan melakukan pembayaran, kamu sudah resmi terdaftar di BPJS Kesehatan.
Kartu BPJS Kesehatan bisa diakses di aplikasi Mobile JKN. Kartu digital tersebut bisa dipakai setiap kali akan berobat di fasilitas kesehatan. Kamu juga bisa cetak kartu online menjadi kartu fisik, lho!
Syarat Pengambilan Kartu BPJS Kesehatan
Untuk kamu yang memilih membuat akun BPJS secara offline, kamu tetap harus datang ke kantor BPJS untuk mencetak kartu fisik. Soalnya, fitur layanan antar kartu BPJS Kesehatan ke rumah masih belum ada.
Adapun syarat-syarat untuk mengambil kartu BPJS di kantor layanan adalah sebagai berikut:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotokopi.
- Kartu Keluarga asli dan fotokopi.
- Akte kelahiran bagi peserta yang masih di bawah umur
- Satu lembar pas foto peserta ukuran 3x4
- Virtual account/e-ID yang telah kamu cetak
- Bukti pembayaran iuran BPJS Kesehatan dari bank/PPOB.
- Materai 6000 sebagai bukti legalitas pernyataan dari pemilik kartu BPJS.
Selanjutnya, kamu bisa langsung datang ke kantor BPJS Kesehatan dan mengambil nomor antrian untuk pelaporan. Kemudian serahkan dokumen tersebut kepada petugas.
Cara Bayar Iuaran BPJS Kesehatan
Setelah BPJS kamu jadi, kamu wajib membayar iuran BPJS kamu setiap bulannya.
Kamu bisa membayar BPJS lewat online yaitu menggunakan aplikasi e-commerce seperti Tokopedia. Berikut langkah-langkahnya:
- Buka aplikasi Tokopedia kamu, lalu pilih menu Tagihan.
- Selanjutnya pilih BPJS.
- Masukkan ID Pelanggan BPJS lalu pilih Bayar.
Kamu juga bisa bayar BPJS via ATM, cara selengkapnya kamu bisa baca pada artikel Jaka tentang cara membayar BPJS.
Bagaimana kalau kamu ternyata lupa nomor pelanggan BPJS? Silakan baca artikel Jaka yang berjudul **Lupa Nomor BPJS? Ini Dia Solusi Untuk Mengetahuinya!*.
Cek Tagihan BPJS Online Melalui Situs Resmi BPJS
Situs resmi dan aplikasi BPJS sudah menyediakan fitur khusus agar kamu bisa mengecek tagihan BPJS kamu. Berikut langkah-langkahnya:
- Buka situs pada URL https://daftar.bpjs-kesehatan.go.id/bpjs-checking/.
- Isi 13 Digit Nomor Kartu BPJS Kesehatan dan Tanggal Lahir.
- Selesai! Sekarang kamu bisa cek tagihan BPJS online secara rutin.
Cek Tagihan BPJS Online melalui Aplikasi BPJS
Kalau kamu merasa repot harus bolak-balik membuka situs BPJS kesehatan secara online untuk cek tagihan BPJS kesehatan online, kamu bisa kok langsung menginstal aplikasi resmi BPJS saja.
- Download dan install aplikasi BPJS kesehatan bernama Mobile JKN.
- Isi data diri (termasuk ID pelanggan BPJS kesehatan kamu).
- Pada tampilan muka, pilih menu Pembayaran.
Selesai! Tanpa perlu memasukkan ID pelanggan BPJS kamu lagi, sekarang kamu bisa mengecek tagihan BPJS secara online kapan pun dan di mana pun.
Kalau ternyata ingin mengecek tagihan BPJS Kesehatan Perusahaan, baca caranya di artikel Cek Tagihan BPJS Kesehatan Perusahaan.
Cara Aktifkan BPJS Kesehatan yang Sudah Non-Aktif
Sekarang, BPJS Kesehatan akan dijadikan sebagai syarat dokumen untuk mengurus berbagai keperluan. Mulai dari pembuatan SIM, STNK, hingga jual beli tanah.
Nah, jika kamu merasa BPJS Kesehatan milikmu tidak aktif, bisa mengaktifkan kembali. Sayangnya, cara ini baru bisa dilakukan secara offline. Langsung saja, berikut cara aktifkan BPJS Kesehatan non-aktif.
Hubungi BPJS Kesehatan Care Center di 165 atau Chat Assistant JKN.
Lapor ke Dinas Sosial setempat dengan membawa kartu JKN-KIS atau BPJS Kesehatan, Kartu Keluarga, dan E-KTP.
Bagi yang sudah tidak bekerja di perusahaan, kamu juga bisa bawa surat keterangan tidak bekerja.
Berdasarkan dokumen kependudukan tersebut, Dinas Sosial akan menerbitkan surat keterangan yang ditujukan pada Kepala Cabang BPJS Kesehatan setempat. Surat tersebut sebagai permohonan re-aktivasi status kepesertaan BPJS Kesehatan dan pelayanan kesehatan.
Dalam kasus keanggotaan telah dinonaktifkan, kamu juga perlu bawa dokumen kependudukan ke Dinas Sosial setempat untuk diproses agar terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.
Setelah dilakukan re-aktivasi, kamu bisa mengeceknya di aplikasi atau menggunakannya di faskes pertama/rumah sakit.
Akhir Kata
Sekarang kamu sudah tahu cara daftar BPJS Kesehatan online? Nah, jangan lagi menunda-nunda lagi untuk mendaftar. Semakin cepat mendaftar, akan semakin baik! Pastikan kamu memilih kelas layanan yang disesuaikan dengan budget kamu agar tepat waktu membayarnya.
Selamat mencoba!
Baca juga artikel tentang Out of Tech dari Nabila Ghaida Zia