Apa Itu Kredit UMKM? Simak Ulasan, Jenis, Syarat, dan Cara Mengajukannya

Default

Kamu memiliki usaha mikro, kecil, atau menengah (UMKM) dan ingin mengembangkannya? kamu membutuhkan modal untuk membeli bahan baku, peralatan, atau memperluas pasar? Jika iya, maka kamu perlu mengetahui tentang Kredit UMKM.

Kredit UMKM adalah kredit atau pembiayaan yang diberikan oleh pemerintah, bank, atau lembaga penjamin kepada pelaku UMKM yang bergerak di bidang usaha produktif dan layak, namun belum bank-able.

Namun, tidak semua pelaku UMKM mengetahui atau memanfaatkan Kredit UMKM. Banyak yang masih bingung atau ragu tentang cara mengurusnya, syaratnya, atau manfaatnya. Oleh karena itu, artikel ini akan membantu kamu memahami lebih jauh tentang Kredit UMKM, mulai dari pengertian, sejarah, jenis, hingga cara mendapatkannya.

Baca Juga: Mau Dapat Pinjaman BRI Tanpa Jaminan untuk Usaha? Ini Syarat & Cara Mengajukannya!

Apa itu Kredit UMKM?

Kredit UMKM adalah singkatan dari Kredit Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah. Menurut UU No. 20 Tahun 2008, UMKM adalah usaha produktif yang memiliki kriteria tertentu berdasarkan kekayaan bersih dan hasil penjualan tahunan. Berikut adalah batasan UMKM berdasarkan UU tersebut:

  • Usaha mikro: memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp50 juta atau hasil penjualan tahunan paling banyak Rp300 juta.
  • Usaha kecil: memiliki kekayaan bersih lebih dari Rp50 juta sampai dengan Rp500 juta atau hasil penjualan tahunan lebih dari Rp300 juta sampai dengan Rp2,5 miliar.
  • Usaha menengah: memiliki kekayaan bersih lebih dari Rp500 juta sampai dengan Rp10 miliar atau hasil penjualan tahunan lebih dari Rp2,5 miliar sampai dengan Rp50 miliar.

Kredit UMKM adalah kredit yang diberikan kepada debitur UMKM yang memenuhi definisi dan kriteria di atas, untuk modal kerja atau investasi.

Kredit UMKM memiliki plafon maksimal Rp 500 juta untuk kredit langsung kepada debitur, dan Rp 2 miliar untuk kredit melalui lembaga linkage pola executing.

Jenis-jenis Kredit UMKM

Selain jenis-jenis pinjaman yang telah disebutkan di atas, ada beberapa jenis kredit UMKM lainnya, seperti:

  • Pinjaman Jangka Pendek: biasanya diberikan untuk membantu UMKM dalam mengatasi kebutuhan keuangan dalam jangka waktu yang pendek, seperti pembelian bahan baku atau pembayaran hutang dagang.
  • Pinjaman Jangka Panjang: diberikan untuk membantu UMKM dalam mengembangkan usahanya dalam jangka waktu yang lebih panjang, seperti pembelian mesin produksi atau pengembangan produk baru.
  • Kredit Tanpa Agunan: jenis pinjaman online dan offline yang diberikan tanpa jaminan dan biasanya diberikan pada UMKM yang belum memiliki jaminan yang cukup.

Bagaimana Cara Mendapatkan Kredit UMKM?

Untuk mendapatkan Kredit UMKM, kamu harus memenuhi syarat dan persyaratan yang ditetapkan oleh penyedia kredit, baik itu bank, lembaga keuangan, atau lembaga penjamin. Syarat dan persyaratan ini dapat berbeda-beda tergantung pada jenis dan sumber Kredit UMKM yang kamu pilih.

Namun, secara umum, ada beberapa syarat dan persyaratan yang umum, yaitu:

  1. Kamu harus memiliki usaha mikro, kecil, atau menengah yang bergerak di bidang usaha produktif dan layak.

  2. Kamu harus memiliki KTP, NPWP, dan dokumen usaha, seperti SIUP, TDP, atau surat keterangan usaha dari kelurahan atau desa.

  3. Kamu harus memiliki catatan keuangan atau laporan usaha, seperti buku kas, laporan laba rugi, atau neraca.

  4. Kamu harus memiliki rencana usaha atau proposal kredit yang menjelaskan tujuan, jumlah, dan penggunaan kredit, serta proyeksi pendapatan dan pengeluaran usaha.

  5. Kamu harus memiliki jaminan atau agunan yang sesuai dengan ketentuan penyedia kredit, seperti sertifikat tanah, BPKB kendaraan, deposito, atau surat berharga lainnya. Jika kamu tidak memiliki jaminan, kamu dapat menggunakan jaminan kolektif, jaminan sosial, atau jaminan non-fisik, seperti piutang, persediaan, atau hak atas merek dagang.

  6. Kamu harus memiliki track record atau riwayat kredit yang baik, yaitu tidak memiliki tunggakan, kredit macet, atau masuk dalam daftar hitam bank atau lembaga keuangan lainnya.

Cara Mengajukan Kredit UMKM

Kalau kamu sudah memenuhi syarat-syarat di atas, kamu bisa langsung mengajukan kredit UMKM untuk usahamu. Silakan ikuti panduan singkat mengajukan kredit UMKM berikut ini:

  1. Siapkan dokumen yang diperlukan.
  2. Pilih pemberi pinjaman yang tepat dan sesuai dengan kebutuhan UMKM.
  3. Isi formulir aplikasi dengan lengkap dan jelas. Kamu bisa mengakses formulirnya secara online atau datang langsung ke kantor institusi pemberi pinjaman.
  4. Serahkan aplikasi pengajuan kreditmu.
  5. Tunggu hingga aplikasimu diterima.

Akhir Kata

Demikian panduan singkat dari Jaka untuk kamu yang ingin mengajukan bantuan finansial berupa kredit UMKM. Produk ini tersedia di hampir seluruh institusi perbankan dan keuangan lain, seperti Kredit UMKM BRI, Mandiri, BCA, BNI, hingga KoinWorks. Pastikan untuk memilih produk yang sesuai dengan kebutuhan usahamu, ya!

Baca artikel dan berita menarik dari JalanTikus lainnya di Google News

Tautan berhasil disalinX
x

Keluar dari JalanTikus

Popup External Background JalanTikus

Apakah anda yakin untuk meninggalkan website JalanTikus?

Ya
Batal