Dinyatakan Punah di Pulau Jawa Sejak Tahun 1851, Ikan Belida Kembali Ditemukan di Perairan Indonesia

Default

Kamu pasti terkejut mendengar kabar ini! Para peneliti telah berhasil menemukan kembali ikan purba yang disebut sebagai belida atau Chitala lopis (C. lopis). Spesies langka ini terakhir kali ditemukan di Pulau Jawa pada tahun 1851, dan bahkan sempat dinyatakan punah oleh The International Union for Conservation of Nature (IUCN) Redlist pada tahun 2020.

Penelitian ini dilakukan secara kolaborasi oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Food and Agriculture Organization, Yayasan Selaras Hijau Indonesia, Universitas Jambi, Charles Sturt University Australia, Museum Vienna Austria, dan Universite Montpellier Prancis. Hasilnya sungguh memukau karena berhasil memperluas sebaran C lopis tidak hanya di Pulau Jawa, tetapi juga di Sumatera dan Kalimantan.

Penemuan ini juga menjawab persoalan taksonomi genus Chitala di Indonesia. Hal yang menarik adalah bahwa penemuan kembali ikan belida ini berasal dari koleksi yang telah dikumpulkan selama delapan tahun terakhir di 34 lokasi berbeda di Pulau Jawa, Sumatera, dan Kalimantan.

Baca Juga: 13 Pinjaman 500 Ribu Langsung Cair Tanpa Ribet 2024, Cuma Modal KTP!

Setelah melakukan perbandingan data hasil sekuensing Deoxyribonucleic Acid (DNA) barcoding dengan data genetik global Barcode of Life Data (BOLD) serta karakterisasi morfologi yang dibandingkan dengan koleksi spesies C lopis yang disimpan di Natural History Museum London, para peneliti yakin spesies yang ditemukan itu adalah C lopis. Keabsahannya telah dirilis melalui jurnal Q1 di Jerman dalam Journal of Endangered Species Research Volume 52, November 2023.

Menurut Arif Wibowo, Peneliti dan Kepala Pusat Riset Konservasi Sumber Daya Laut dan Perairan Darat BRIN yang terlibat dalam penemuan ini, spesies belida termasuk ikan purba dengan bentuk sirip seperti kipas. Spesies tersebut termasuk dalam famili Notopteridae dan ordo Osteoglossiformes. Menariknya, mayoritas ikan belida di Indonesia masuk dalam spesies C lopis namun ada jenis lain yang ditemukan yaitu C borneensis dan C hypselonotus.

Baca Juga: 20+ Pinjaman Online Tanpa BI Checking Terpercaya 2024, Cepat Cair Nggak Pakai Lama!

Berdasarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 1 tahun 2021 tentang Jenis Ikan yang Dilindungi, ada empat spesies famili Notopteridae yang dilindungi yaitu C lopis, C boorneensis, dan C hypselonotus. Status konservasi IUCN perlu dievaluasi pada sebaran C lopis di Indonesia bukan hanya di Jawa karena status kepunahannya sebelumnya ternyata belum cukup dipastikan.

Penting untuk dicatat bahwa revisi status konservasi C. hypselonotus dan C. borneensis dari Least Concern menjadi Critically Endangered (kritis) sangat diperlukan mengingat keterbatasan stok dan sebarannya.

Baca Juga: 30 Aplikasi Pembobol WiFi Terampuh 2024 Tanpa Root Gratis, Bisa untuk Android + PC!

Ini benar-benar merupakan kemajuan ilmiah yang sangat signifikan! Kabar baik ini tentu saja menjadi harapan bagi perlindungan keberlanjutan kehidupan laut kita.

Baca artikel dan berita menarik dari JalanTikus lainnya di Google News

Artikel Menarik Lainnya:

Tags Terkait: ragam
Tautan berhasil disalinX
x

Keluar dari JalanTikus

Popup External Background JalanTikus

Apakah anda yakin untuk meninggalkan website JalanTikus?

Ya
Batal