Mobil mewah Rubicon milik Mario Dandy Satriyo akhirnya kembali dilelang dengan harga yang lebih murah setelah tidak laku terjual saat lelang sebelumnya. Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) akan menurunkan nilai limit pembukaan untuk memancing minat para pembeli.
Sebelumnya, Jeep Rubicon milik Mario Dandy dilelang dengan harga pembukaan Rp 809 juta. Namun, mobil tersebut belum berhasil terjual sehingga Kejari Jaksel memutuskan untuk melangsungkan lelang ulang dengan harga yang lebih rendah.
Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Haryoko Ari Prabowo mengungkapkan bahwa harga limit pembukaan kemungkinan akan diturunkan. Dia juga menyebutkan bahwa proses pelelangan ulang sedang disusun dan diharapkan dapat dilaksanakan dalam waktu dekat.
Lelang ulang ini berkaitan dengan kasus penganiayaan yang melibatkan Mario Dandy Satriyo. Hasil lelang nantinya akan diserahkan kepada korban, Cristalino David Ozora, sesuai putusan hakim.
Kejari Jaksel telah melakukan proses lelang pada tanggal 19 April lalu dan menginformasikan hal tersebut kepada masyarakat melalui akun media resmi mereka.
Beberapa orang juga sudah mendaftarkan diri untuk mengikuti lelang mobil Rubicon milik Mario Dandy tersebut.
Pengumuman hasil lelang rencananya akan dilakukan pada Jumat (26/4). Haryoko berharap lelang ulang ini dapat menarik minat pembeli sehingga Rubicon milik Mario Dandy dapat segera terjual.