Cara Cek BI Checking: Panduan Lengkap dan Praktis 2024

Default

Pendahuluan

Apakah Anda pernah mendengar tentang BI Checking? Jika Anda sedang mencari informasi tentang riwayat kredit seseorang sebelum memberikan pinjaman, maka Anda berada di tempat yang tepat. Dalam artikel ini, kami akan memberikan panduan lengkap tentang cara cek BI Checking dan bagaimana memanfaatkannya dengan benar.

Apa itu BI Checking?

BI Checking adalah informasi yang mencatat lancarnya atau tidaknya pembayaran kredit oleh seorang debitur. Dalam sistem SLIK OJK (Sistem Layanan Informasi Keuangan), ada layanan yang dikenal sebagai layanan informasi debitur (iDEB). Melalui layanan ini, bank dan lembaga keuangan lainnya dapat mengakses informasi terkait riwayat kredit nasabah mereka.

Skor BI Checking

Setiap nasabah memiliki skor BI Checking yang menunjukkan kondisi kredit mereka. Berikut adalah lima skor BI Checking yang perlu diketahui:

  1. Skor 1: Kredit Lancar - Menandakan bahwa nasabah memiliki performa kredit yang sangat baik.
  2. Skor 2: Kredit dalam Perhatian Khusus (DPK) - Menandakan bahwa nasabah memiliki catatan penunggakan pembayaran cicilan kredit dengan jangka waktu 1-90 hari.
  3. Skor 3: Kredit Tidak Lancar - Menandakan bahwa nasabah memiliki catatan penunggakan pembayaran cicilan kredit dengan jangka waktu 91-120 hari.
  4. Skor 4: Kredit Diragukan - Menandakan bahwa nasabah memiliki catatan penunggakan pembayaran cicilan kredit dengan jangka waktu 121-180 hari.
  5. Skor 5: Kredit Macet - Menandakan bahwa nasabah memiliki performa kredit yang sangat buruk.

Nasabah yang mendapatkan skor 3, 4, dan 5 akan masuk dalam daftar hitam atau blacklist BI Checking. Hal ini berarti bahwa mereka tidak akan dapat mengajukan pengajuan kredit pada bank atau lembaga keuangan lainnya.

Cara Cek BI Checking

Ada dua cara untuk melakukan cek BI Checking, yaitu secara online dan offline.

Cara Cek BI Checking Secara Online

  1. Buka laman https://idebku.ojk.go.id.
  2. Klik menu "Pendaftaran" pada halaman utama.
  3. Isi semua kolom pada halaman pendaftaran untuk mengecek ketersediaan layanan.
  4. Klik "Selanjutnya".
  5. Masukkan data registrasi dengan lengkap dan benar.
  6. Klik "Selanjutnya" setelah data diri sudah lengkap.
  7. Unggah foto/scan dokumen asli persyaratan yang diminta seperti KTP atau paspor.
  8. Unggah juga foto diri sesuai instruksi yang diberikan.
  9. Tunggu email dari OJK yang berisi informasi nomor pendaftaran Anda.
  10. Untuk mengecek status permohonan BI checking, masuk ke menu "Status Layanan" dan isi nomor pendaftaran Anda.
  11. OJK akan memproses permohonan dan mengirimkan hasil BI Checking melalui email dalam waktu paling lambat 1 hari kerja setelah pendaftaran.

Cara Cek BI Checking Secara Offline

  1. Siapkan dokumen yang diperlukan seperti KTP, paspor, akta pendirian usaha, NPWP, identitas pengurus, dan lain-lain.
  2. Kunjungi kantor OJK terdekat di daerah tempat tinggal Anda.
  3. Di kantor OJK, isi formulir permohonan dengan lengkap dan benar menggunakan data asli.
  4. Setelah mengisi formulir, serahkan dokumen dan formulir kepada petugas OJK.
  5. Petugas akan memeriksa dokumen dan formulir yang diserahkan.
  6. Jika semua dokumen lengkap dan benar, petugas akan mencetak formulir untuk Anda.
  7. Petugas OJK akan memberikan informasi tentang proses selanjutnya kepada Anda dan meminta tanda tangan sebagai persetujuan.
  8. Hasil BI Checking akan dikirimkan melalui email yang didaftarkan.

Persyaratan Cek BI Checking

Persyaratan cek BI Checking berbeda tergantung pada status debitur:

  1. Debitur Perseorangan:

- Warga Negara Indonesia (WNI): KTP - Warga Negara Asing (WNA): Paspor

  1. Debitur Badan Usaha:

- Identitas pengurus: - WNI: KTP - WNA: Paspor - NPWP badan usaha - Akta pendirian/anggaran dasar pertama badan usaha - Perubahan anggaran dasar terakhir yang menunjukkan perubahan kepengurusan badan usaha

  1. Debitur yang Meninggal Dunia:

- Identitas ahli waris: - WNI: KTP - WNA: Paspor - Dokumen asli yang menerangkan kematian debitur oleh pihak berwenang - Dokumen yang menunjukkan hubungan kekeluargaan atau ahli waris

Kesimpulan

Dalam artikel ini, kami telah memberikan panduan lengkap tentang cara cek BI Checking. Anda dapat melakukan cek secara online melalui situs resmi OJK atau secara offline dengan mengunjungi kantor OJK terdekat. Pastikan Anda memenuhi persyaratan yang diperlukan dan memahami skor BI Checking untuk mengetahui riwayat kredit seseorang sebelum memberikan pinjaman. Dengan informasi ini, Anda dapat membuat keputusan yang lebih baik dalam hal pemberian kredit kepada nasabah.

Jangan lupa untuk selalu melunasi cicilan kredit atau utang yang tertunda agar catatan BI Checking tetap bersih. Jika ada pertanyaan lebih lanjut, jangan ragu untuk menghubungi bank atau lembaga keuangan terkait. Semoga artikel ini bermanfaat bagi Anda dalam memahami cara cek BI Checking dengan baik dan benar.

Sumber referensi: (Masukkan sumber referensi Anda di sini)

ARTIKEL TERKAIT
Cheat GTA 5 Terlengkap D5a70
Daftar Cheat GTA 5 Terlengkap PS3, PS4, PS5, PC, & Xbox 360 Bahasa Indonesia 2024!
Aplikasi Open Bo 43d28
28 Aplikasi yang Disalahgunakan untuk Open BO 2024, Ternyata Bukan Hanya MiChat!
Cara Membobol WiFi 6ed52
9 Cara Membobol WiFi dengan HP Tanpa Root & Laptop, Bisa Akses Internet Gratis!
Tautan berhasil disalinX
x

Keluar dari JalanTikus

Popup External Background JalanTikus

Apakah anda yakin untuk meninggalkan website JalanTikus?

Ya
Batal